Jakarta, 12 September 2025 – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memberikan kebijakan relaksasi berupa tambahan waktu pengisian dokumen administrasi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun
Jakarta, 12 September 2025 – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memberikan kebijakan relaksasi berupa tambahan waktu pengisian dokumen administrasi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun