Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kebijakan tarif cukai rokok yang saat ini rata-rata mencapai 57 persen. Ia menilai angka tersebut sangat tinggi, bahkan sempat melontarkan gurauan yang menyebut kebijakan tersebut seperti “Firaun”.
“Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen. Wah, tinggi amat, Firaun lu! Kira-kira gitu, banyak banget ini,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, kebijakan cukai yang tinggi memang sengaja dirancang pemerintah untuk menekan jumlah perokok, meskipun dari sisi industri menimbulkan tantangan tersendiri.
Rokok Ilegal Jadi Ancaman Serius
Selain tarif, Purbaya juga menyoroti maraknya rokok ilegal asal China yang masuk ke Indonesia. Ia menilai praktik tersebut berpotensi merusak industri rokok dalam negeri yang selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara melalui cukai.
“Pasar mereka saya lindungi. Yang online-online, yang (rokok) palsu itu saya larang. Hati-hati mereka yang palsu-palsu, akan kita mulai kejar satu-satu!” tegasnya.
Komitmen Lindungi Industri Dalam Negeri
Purbaya menekankan pentingnya melindungi industri rokok nasional, mengingat kontribusinya mencapai triliunan rupiah per tahun untuk penerimaan negara. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal, baik secara online maupun jalur masuk perdagangan.
Agenda ke Jawa Timur
Sebagai bentuk keseriusan, Menkeu berencana melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, salah satu pusat industri rokok terbesar di Indonesia, untuk melihat langsung kondisi industri sekaligus mendengarkan aspirasi pelaku usaha.