Jakarta, 7 Oktober 2025 — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan masukan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait penyesuaian anggaran daerah yang disebut mengalami pengurangan sebesar 25 persen. Pertemuan keduanya berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa siang (7/10).
Mualem menyampaikan bahwa penyesuaian dana transfer tersebut berdampak signifikan terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan.
“Kami berharap agar anggaran untuk daerah, khususnya Aceh, bisa dipertahankan agar kegiatan pembangunan tidak terhambat,” ujarnya.
Aspirasi Daerah Melalui APPSI
Pertemuan itu juga dihadiri oleh sejumlah gubernur lain yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Total ada 18 kepala daerah yang hadir untuk membahas kebijakan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026.
Menurut Mualem, banyak provinsi menghadapi tantangan serupa. Selain persoalan fiskal, para gubernur juga menyampaikan kebutuhan akan peningkatan infrastruktur dan layanan dasar yang memerlukan dukungan lebih besar dari pemerintah pusat.
Penyesuaian TKD dalam APBN 2026
Dalam rancangan APBN 2026, total dana transfer ke daerah semula dialokasikan sebesar Rp650 triliun, turun dibandingkan anggaran sebelumnya yang mencapai Rp919 triliun.
Namun, untuk menyesuaikan kebutuhan di berbagai wilayah, Kementerian Keuangan menambah sekitar Rp43 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp693 triliun.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah penyesuaian fiskal sementara, menyesuaikan kondisi penerimaan negara dan upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Respons dari Menteri Keuangan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memahami kekhawatiran dari pemerintah daerah dan menyampaikan apresiasi atas komunikasi yang terbuka.
Menurutnya, penyesuaian anggaran bukan bentuk pengurangan permanen, melainkan upaya penataan agar penggunaan dana daerah dapat lebih efektif dan terukur.
“Pemerintah pusat akan mengevaluasi kondisi fiskal secara berkala. Bila penerimaan negara membaik, kami akan mempertimbangkan penyesuaian tambahan untuk mendukung daerah,” ujar Purbaya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran di tingkat daerah agar kepercayaan publik dan pusat semakin meningkat.
“Jika tata kelola daerah semakin baik, tentu kebijakan desentralisasi fiskal bisa diperkuat kembali,” tambahnya.
Harapan untuk Ke Depan
Baik pemerintah pusat maupun daerah sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan negara. Purbaya menyebut akan mempertimbangkan penambahan dana TKD secara bertahap sesuai perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat di setiap provinsi.
Sementara itu, Gubernur Mualem berharap agar komunikasi antara pusat dan daerah terus terjalin dengan baik demi keberlanjutan pembangunan di Aceh dan wilayah lainnya.
“Kami ingin tetap menjaga semangat kerja sama dan mencari solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat di daerah,” ujarnya.
Dialog antara Gubernur Aceh dan Menteri Keuangan menjadi bentuk nyata dari komunikasi dua arah antara pusat dan daerah.
Penyesuaian anggaran dipahami sebagai bagian dari langkah penyeimbangan fiskal nasional, dengan harapan ke depan pemerintah pusat dapat kembali meningkatkan dukungan bagi daerah ketika kondisi ekonomi membaik.
Kebijakan fiskal yang adaptif dan komunikasi yang terbuka diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.